22 September 2026 Admin JIC 82 x dibaca

Gaji Hingga Belasan Juta, JIC Buka Peluang Kerja ke Luar Negeri

Gaji Hingga Belasan Juta, JIC Buka Peluang Kerja ke Luar Negeri

PURWOREJO — Peluang bekerja di luar negeri kini terbuka bagi masyarakat Purworejo dan sekitarnya. PT Jafa Indo Corpora (JIC) Purworejo menawarkan kesempatan penempatan pekerja migran Indonesia ke sejumlah negara dengan pilihan pekerjaan dan persyaratan yang disesuaikan dengan negara tujuan.

Negara tujuan antara lain Hong Kong, Taiwan, Singapura, Malaysia, Jepang, dan Polandia. Bagi masyarakat yang tengah mencari peluang kerja dengan penghasilan lebih tinggi, kesempatan ini dapat menjadi salah satu pilihan untuk dipertimbangkan.

Gaji hingga belasan juta rupiah

Salah satu daya tarik bekerja di luar negeri adalah besaran penghasilan.  Gaji yang ditawarkan JIC berbeda-beda sesuai negara tujuan.

Untuk Hong Kong, gaji yang tercantum sebesar HKD 5.100, atau sekitar Rp11,6 juta. Sementara untuk Taiwan, gaji yang tercantum sebesar NT$20.000, setara sekitar Rp11 juta. Untuk Singapura, gaji mencapai  SGD636, atau sekitar Rp8,8 juta. Sedangkan Malaysia menawarkan gaji RM1.800, atau sekitar Rp7,9 juta. Jepang dan Polandia menyesuaikan jenis pekerjaan dan kontrak.

Nilai dalam rupiah merupakan perkiraan berdasarkan kurs saat ini dan dapat berubah mengikuti pergerakan nilai tukar.

Bukan pemain baru

Bagi calon pekerja migran, pengalaman perusahaan penempatan menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan.

JIC telah beroperasi dalam bidang penempatan pekerja migran selama lebih dari dua dekade. Rekam jejaknya juga tercatat dalam data pemerintah. Pada 2023, JIC tercatat menempatkan 4.488 pekerja migran Indonesia, sehingga masuk dalam kelompok P3MI dengan jumlah penempatan terbesar pada tahun tersebut.

JIC juga pernah memperoleh peringkat pertama sebagai Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Berkinerja Baik dalam penghargaan yang diselenggarakan Kementerian Ketenagakerjaan pada 2023.

Saat ini, JIC juga tercatat sebagai P3MI aktif dalam sistem SISKOP2MI, sistem resmi pemerintah untuk layanan dan informasi penempatan pekerja migran Indonesia.

Rekam jejak tersebut menjadi salah satu informasi yang dapat menjadi pertimbangan masyarakat sebelum memilih perusahaan penempatan.

Persyaratannya relatif terbuka

Kesempatan kerja tersebut terbuka bagi pria maupun wanita berusia 19–43 tahun. Beberapa persyaratan yang tercantum antara lain:

1. Pendidikan minimal SD atau sederajat

2. Tinggi badan minimal 150 cm

3. Tidak buta warna

4. Tidak bertato dan bertindik

5. Tidak memiliki cacat fisik

6. Memiliki surat izin keluarga

Persyaratan dapat berbeda sesuai dengan jenis pekerjaan dan negara tujuan. Karena itu, calon pekerja sebaiknya berkonsultasi terlebih dahulu untuk mengetahui lowongan yang paling sesuai dengan latar belakang dan persyaratan masing-masing.

Tersedia pilihan skema pembiayaan

JIC juga memberikan skema pembiayaan untuk beberapa negara tujuan. Untuk Hong Kong, misalnya, terdapat pilihan tanpa pinjaman, serta pilihan pinjaman Rp3 juta dan Rp5 juta dengan mekanisme potongan gaji.

Untuk Taiwan juga tercantum pilihan pinjaman Rp3 juta dan Rp5 juta dengan mekanisme potongan sesuai ketentuan.

Calon pekerja perlu memahami secara rinci jumlah pinjaman, besaran potongan, jangka waktu pembayaran, serta biaya lain yang mungkin muncul sebelum menyetujui perjanjian.

Bisa daftar secara online

Masyarakat yang berminat tidak harus datang terlebih dahulu ke kantor. Informasi dan pendaftaran dapat dilakukan melalui situs http://jic-purworejo.com.

Informasi juga dapat diperoleh melalui WhatsApp di nomor  0857-5903-9912. Bagi calon pekerja yang ingin berkonsultasi secara langsung, JIC Purworejo beralamat di: PT Jafa Indo Corpora (JIC) Cabang Purworejo, Jl. Raya Purworejo–Jogja KM 4, Borokulon, Kecamatan Banyuurip, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.

Pastikan memahami kontrak sebelum berangkat

Bekerja di luar negeri tentu bukan hanya tentang besarnya gaji. Calon pekerja perlu memastikan berbagai hal sebelum berangkat, mulai dari jenis pekerjaan, negara tujuan, gaji bersih, biaya penempatan, potongan gaji, jam kerja, lembur, tempat tinggal, makan, asuransi, pajak, hingga hak dan kewajiban dalam kontrak kerja.

Semua ketentuan tersebut sebaiknya dipahami dan dipastikan secara tertulis sebelum calon pekerja menandatangani kontrak atau melakukan pembayaran.

Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan informasi lebih lengkap mengenai peluang kerja ke luar negeri, JIC Purworejo membuka akses konsultasi dan pendaftaran bagi calon pekerja migran.

Saatnya Membuka Peluang ke Dunia Internasional bersama JIC Purworejo.

Bagikan Berita Ini ke Media Sosial:
Konsultasi WA